Kamis, 03 September 2015
KONSEP UNIVERSALITAS
Sejak zaman purba banyak sudah para filosof yang memimpikan persatuan umat manusia dalam
satu ikatan keluarga besar di bawah satu bendera. Konsep persatuan umat manusia ini tidak saja
diimpikan oleh para pemikir politikus, tetapi juga oleh para ekonom dan ahli sosiologi. Dan
pemikiran ini amat mendapat perhatian dalam ruang lingkup keagamaan.
Walaupun Islam juga berpengharapan sama mengenai hal ini dengan agama‐agama lainnya
(beberapa di antaranya memiliki program‐program yang ambisius guna mendominasi dunia),
namun Islam amat berbeda dalam menyikapi keinginan tersebut. Bukan disini tempatnya
membahas thema kontroversial itu yang akhirnya menuju ke perdebatan mengena agama mana
yang betul‐betul ditugaskan oleh Tuhan untuk membawa seluruh umat manusia ke bawah satu
bendera samawi. Hanya saja kita perlu menyadari implikasi pernyataan demikian jika beberapa
agama yang kuat yang memiliki sejarah panjang, secara bersama‐sama menyatakan dirinya sebagai
agama universal, apakah hal itu tidak akan menimbulkan kerancuan dan kebimbangan dalam
14
pikiran umat manusia seluruhnya? Apakah pernyataan bersama mereka itu tidak akan
menimbulkan persaingan dan perebutan dominasi yang pada akhirnya menjadi ancaman bagi
perdamaian dunia?
Pergerakan demikian dalam dimensi global bagi agama‐agama itu sendiri merupakan masalah yang
sangat pelik. Ditambah lagi jika gerakan demikian dikendalikan oleh orang‐orang yang tidak
bertanggungjawab, tidak mengenal toleransi serta fanatik, maka risikonya menjadi berlipat ganda.
Berkaitan dengan agama Islam, sayangnya telah beredar propaganda luas yang menyatakan bahwa
Islam menggunakan kekerasan dalam menyebarkan kepercayaannya. Ucapan demikian tidak saja
diutarakan oleh para lawan Islam tetapi juga oleh para “ulama” Islam yang berpikiran kolot.
Jelaslah bahwa kalau suatu agama memilih ofensive menyerang maka agama lainnya berhak
membela diri dengan cara‐cara yang sama.
Saya sendiri tidak setuju dan amat menentang anggapan bahwa Islam menyuruh menggunakan
kekerasan dalam penyiaran ajarannya. Mengenai hal ini akan saya bahas lagi nanti.
Sekarang mari kita teliti kebenaran pernyataan demikian oleh agama mana pun di dunia ini.
Mungkinkah suatu agama, baik Islam, Nasrani atau apa pun agama lainnya, bisa bersifat universal
dalam ajarannya, dengan pengertian bahwa ajaran itu dapat diterapkan bagi semua bangsa di
dunia, terlepas dari warna kulit, suku atau pun bangsa. Bayangkan banyaknya ras, suku bangsa,
kebiasaan, perilaku sosial dan pola kebudayaan yang ada di dunia ini.
Konsep universal suatu agama tidak saja harus dapat mengatasi batas‐batas geografis dan negara
tetapi juga berlaku lintas waktu. Jadi pertanyaannya kini adalah : mungkinkah bagi suatu agama
bersifat abadi, yaitu mungkinkah ajaran suatu agama diterapkan secara pas pada umat seribu
tahun yang lalu dan juga tetap cocok bagi umat sekarang ini? Meskipun suatu agama diterima oleh
umat manusia secara global, dapatkah agama tersebut memenuhi kebutuhan generasi mendatang?
Tentunya menjadi tugas bagi pengikut masing‐masing agama untuk mencari pemecahan masalah
tersebut. Adapun yang berkaitan dengan Islam sendiri, saya akan mencoba membahas bagaimana
Islam mengatasinya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar