Kamis, 03 September 2015

KONSEP UNIVERSALITAS Sejak zaman purba banyak sudah para filosof yang memimpikan persatuan umat manusia dalam satu ikatan keluarga besar di bawah satu bendera. Konsep persatuan umat manusia ini tidak saja diimpikan oleh para pemikir politikus, tetapi juga oleh para ekonom dan ahli sosiologi. Dan pemikiran ini amat mendapat perhatian dalam ruang lingkup keagamaan. Walaupun Islam juga berpengharapan sama mengenai hal ini dengan agama‐agama lainnya (beberapa di antaranya memiliki program‐program yang ambisius guna mendominasi dunia), namun Islam amat berbeda dalam menyikapi keinginan tersebut. Bukan disini tempatnya membahas thema kontroversial itu yang akhirnya menuju ke perdebatan mengena agama mana yang betul‐betul ditugaskan oleh Tuhan untuk membawa seluruh umat manusia ke bawah satu bendera samawi. Hanya saja kita perlu menyadari implikasi pernyataan demikian jika beberapa agama yang kuat yang memiliki sejarah panjang, secara bersama‐sama menyatakan dirinya sebagai agama universal, apakah hal itu tidak akan menimbulkan kerancuan dan kebimbangan dalam 14 pikiran umat manusia seluruhnya? Apakah pernyataan bersama mereka itu tidak akan menimbulkan persaingan dan perebutan dominasi yang pada akhirnya menjadi ancaman bagi perdamaian dunia? Pergerakan demikian dalam dimensi global bagi agama‐agama itu sendiri merupakan masalah yang sangat pelik. Ditambah lagi jika gerakan demikian dikendalikan oleh orang‐orang yang tidak bertanggungjawab, tidak mengenal toleransi serta fanatik, maka risikonya menjadi berlipat ganda. Berkaitan dengan agama Islam, sayangnya telah beredar propaganda luas yang menyatakan bahwa Islam menggunakan kekerasan dalam menyebarkan kepercayaannya. Ucapan demikian tidak saja diutarakan oleh para lawan Islam tetapi juga oleh para “ulama” Islam yang berpikiran kolot. Jelaslah bahwa kalau suatu agama memilih ofensive menyerang maka agama lainnya berhak membela diri dengan cara‐cara yang sama. Saya sendiri tidak setuju dan amat menentang anggapan bahwa Islam menyuruh menggunakan kekerasan dalam penyiaran ajarannya. Mengenai hal ini akan saya bahas lagi nanti. Sekarang mari kita teliti kebenaran pernyataan demikian oleh agama mana pun di dunia ini. Mungkinkah suatu agama, baik Islam, Nasrani atau apa pun agama lainnya, bisa bersifat universal dalam ajarannya, dengan pengertian bahwa ajaran itu dapat diterapkan bagi semua bangsa di dunia, terlepas dari warna kulit, suku atau pun bangsa. Bayangkan banyaknya ras, suku bangsa, kebiasaan, perilaku sosial dan pola kebudayaan yang ada di dunia ini. Konsep universal suatu agama tidak saja harus dapat mengatasi batas‐batas geografis dan negara tetapi juga berlaku lintas waktu. Jadi pertanyaannya kini adalah : mungkinkah bagi suatu agama bersifat abadi, yaitu mungkinkah ajaran suatu agama diterapkan secara pas pada umat seribu tahun yang lalu dan juga tetap cocok bagi umat sekarang ini? Meskipun suatu agama diterima oleh umat manusia secara global, dapatkah agama tersebut memenuhi kebutuhan generasi mendatang? Tentunya menjadi tugas bagi pengikut masing‐masing agama untuk mencari pemecahan masalah tersebut. Adapun yang berkaitan dengan Islam sendiri, saya akan mencoba membahas bagaimana Islam mengatasinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar