Kamis, 12 November 2015

MANA YANG LEBIH BAIK

Ada sebuah perumpamaan ,ini bukanlah kejadian ,jadi jangan dianggap menyinggung kelompok tertentu ,misalnya di suatu daerah ,dimana penduduk yang wanita tidak menutup hal hal yang menarik pada tubuhnya ,terbuka dada dan paha ,hanya secarik kain penutup kewanitaannya ,tapi disana tidak pernah terjadi yang namanya kejahatan seksual ,pelecehan ,pokoknya penduduknya tertib ,aman ,karena semua penduduk takut akan hukuman sosial yang diberlakukan diaderah tersebut. Ada lagi sebuah daerah wanitanya menutup aurat dengan sempurna ,hanya tampak muka dan telapak tangan ,ada juga yang lebih tinggi amalannya ,bercadar tampak mata ,jilbabnya pun syar’i ,tidak menampakkan lekuk tubuh nya ,menutup bagian dada ,baju longgar seperti rama aipama ,sehingga wanita hilang fitnahnya ,laki laki kuat cita cita ,tidak tergoda oleh pandangan mata ,penduduknya aman sentosa ,tak ada kejahatan seksual didalamnya ,inilah yang dikendaki oleh Tuhan kita ,Allah SWT. Jika dua kelompok ini sama baiknya ,menurut logika tentu yang kedua lebih utama ,lebih bermoral dan berbudaya ,malu masih ada ,coba bayangkan jika anak menantu kita ,melihat langsung dada mertua ,kan malu rasanya ,atau hilang rasa manisnya ,hambar jadi nya rasa ,karena udah terbiasa terbuka ,semangat menjadi lemah ,nikmat menjadi kurang. Kalau dalam islam wanita itu berpakaian ada tuntunan ,ada yang berpendapat itu bukan ajaran islam tapi budaya arab ,kalaupun budaya berarti budaya yang dilegalkan menjadi syariat karena perintahnya jelas didalam Quran ,tentu selaku wanita muslimah taat pada ajaran agamanya ,di manapun dia berada ,walaupun bukan di Saudi Arabia. Saya rasa tidak lah salah mereka jika mengamalkan keyakinannya ,kenapa pula kita kritis dan usil dalam hal yang tidak merugikan kita ,emangnya kalau ditutup apa ruginya ,atau karena kita tidak bebas melihat ,itu dianggap kerugian ,justru yang terbuka saya rasa merugikan kita ,hanya dapat meneguk air liur saja ,mau digoda takut dosa. Sudahlah jangan lagi kita mempermasalahkan hal itu ,kecuali barang yang buruk atau perbuatan yang tercela ,bolehlah kita kritis terhadap mereka ,karena nyata nyata merugikan manusia atau alam sekitarnya. Salam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar